JEMBER – Polsek Balung membongkar lokasi yang diduga pernah menjadi arena sabung ayam di Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kamis (12/2/2026), sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Kapolsek Balung KOMPOL Agus Sutriyono, S.H. mengatakan lokasi tersebut sebelumnya digerebek pada November 2025. Sejak saat itu, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan lagi. Pembongkaran dilakukan agar sisa bangunan tidak disalahgunakan.
Petugas menemukan kerangka bangunan dalam kondisi rusak, yang kemudian dimanfaatkan warga untuk kebutuhan lain. Warga setempat memastikan kegiatan sabung ayam sudah lama berhenti.
Kapolsek mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menegaskan patroli dan penertiban akan terus dilakukan.
