PTPN I Regional 5 Tertibkan Penguasaan Lahan di Kebun Mumbul dan Glantangan, Libatkan Ratusan Personel Gabungan




**Jember** – PTPN I Regional 5 melaksanakan penertiban dan pembersihan lahan yang merupakan aset perusahaan di wilayah Kebun Mumbul dan Kebun Glantangan, Kabupaten Jember, Rabu (5/8/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara yang dikelola perusahaan sekaligus memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan diawali di Desa Mrawan, wilayah Kebun Mumbul, sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Desa Kawang, wilayah Kebun Glantangan, pada pukul 10.00 WIB. Sebanyak sekitar 200 personel keamanan gabungan dari kebun-kebun PTPN I Regional 5 di wilayah Jember diterjunkan dalam operasi tersebut dengan Agung sebagai koordinator lapangan.



Proses penertiban turut mendapat pendampingan dari personel Polres Jember dan Polsek Mumbulsari untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Berdasarkan hasil pemantauan perusahaan, sejak Minggu (2/8/2026) ditemukan aktivitas penanaman pohon pisang dan ketela di sebagian lahan yang merupakan aset PTPN I Regional 5. Selain itu, petugas juga menemukan pemasangan patok nama yang diduga menjadi penanda penguasaan lahan oleh sekelompok masyarakat yang disebut terafiliasi dengan aliansi Serikat Tani Independen (SEKTI) dan Perkumpulan Petani Karanganyar (PPK).

Dalam pelaksanaannya, petugas membersihkan tanaman yang ditanam tanpa dasar penguasaan yang sah di atas lahan perusahaan. Sebuah pondok yang berdiri di tengah area perkebunan juga menjadi bagian dari objek penertiban.

Sekitar pukul 10.30 WIB, kegiatan sempat mendapat penolakan dari sekitar 150 orang yang berkumpul di lokasi dan dipimpin seseorang bernama Linggar. Namun, berkat koordinasi antara petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian, situasi tetap dapat dikendalikan tanpa terjadi benturan fisik.

Selanjutnya, pada pukul 11.25 WIB, pondok yang berada di lokasi berhasil dibongkar sebagai bagian dari proses penertiban. Kegiatan pembersihan lahan kemudian dilanjutkan hingga seluruh rangkaian selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

PTPN I Regional 5 menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara yang berada di bawah pengelolaannya sekaligus mendukung kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan perkebunan.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Jember, Polsek Mumbulsari, serta seluruh personel keamanan gabungan PTPN I Regional 5 yang telah menjalankan tugas secara profesional sehingga seluruh proses dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ke depan, PTPN I Regional 5 menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum, dialog, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan aset perusahaan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak