Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus mengantisipasi potensi ancaman transnasional yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Dalam pelaksanaannya, Operasi Wirawaspada melibatkan sinergi lintas aparatur penegak hukum (APH) bersama jajaran Imigrasi Jember.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran utama operasi, antara lain perusahaan, tempat wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian. Razia dilakukan secara terintegrasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk taat terhadap aturan keimigrasian demi keamanan bersama,” ujarnya.
Selain itu, pihak Imigrasi Jember mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing. Partisipasi publik dinilai penting, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas orang asing maupun dugaan tindak kejahatan seperti perdagangan orang.
Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan, di antaranya hotline (0331) 335494 dan 333177, layanan WhatsApp di nomor 081130503666, serta email resmi di [kanim.jember@imigrasi.go.id](mailto:kanim.jember@imigrasi.go.id).
Dengan adanya Operasi Wirawaspada 2026, diharapkan pengawasan keimigrasian semakin optimal serta mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jember dan sekitarnya.

