**JEMBER** – PT Palawi Risorsis resmi bergabung dalam skema satu pintu pengelolaan kawasan wisata Pantai Tanjung Papuma dan Pantai Watu Ulo bersama Pemerintah Kabupaten Jember dan Perum Perhutani. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam tata kelola pariwisata di Kabupaten Jember yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
Direktur PT Palawi Risorsis, Teddy Sumarto, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Menurutnya, kemajuan pariwisata hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak berjalan dengan visi dan tujuan yang sama tanpa mengedepankan ego sektoral. “Kuncinya adalah visi dan tujuan yang sama. Kalau masih berjalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Teddy menambahkan, fokus utama kerja sama ini adalah menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan masyarakat sekitar memperoleh manfaat ekonomi. Selama ini, program yang dijalankan secara terpisah dinilai belum memberikan dampak optimal. Ke depan, Pemkab Jember, PT Palawi Risorsis, dan Perhutani akan menyusun program bersama dengan pembagian peran yang jelas.
Terkait sistem tiket dan pengelolaan Pantai Papuma, Teddy menyebut masih dalam tahap pembahasan teknis, meliputi penyiapan regulasi, sistem gerbang masuk, hingga teknologi pembayaran nontunai yang terintegrasi dan transparan. “Bahkan nantinya memungkinkan pemerintah daerah memantau pendapatan secara real time,” katanya.
Realisasi penuh kerja sama ini ditargetkan mulai Januari 2026 setelah seluruh persiapan dinyatakan matang. Teddy menegaskan penyesuaian tarif tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. “Yang terpenting adalah keseimbangan antara harga tiket dan peningkatan kualitas pelayanan. Itu akan terus dievaluasi,” ungkapnya.
Kerja sama pengelolaan wisata ini terwujud setelah melalui proses panjang selama bertahun-tahun dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Pantai Tanjung Papuma, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan kolaborasi tersebut menjadi tonggak baru dalam tata kelola pariwisata daerah. Ia menyebut kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi intensif seluruh pihak. “Ini hasil perjuangan bersama. Komunikasi yang intens akhirnya membuahkan kesepakatan,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Pantai Tanjung Papuma dan Pantai Watu Ulo akan dikelola dengan sistem satu pintu atau *one gate system*, sehingga wisatawan cukup membeli satu tiket untuk mengakses dua destinasi tersebut. Menurut Fawait, tarif tiket direncanakan sekitar Rp12.500 dan ditargetkan mulai diberlakukan awal Januari 2026, menyesuaikan kesiapan teknis di lapangan.
Ia menegaskan tujuan utama kerja sama ini bukan semata meningkatkan pendapatan asli daerah, melainkan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. “Yang dikejar adalah *multiplier effect*, bukan sekadar PAD,” pungkasnya.
